Rabu, 30 Maret 2011

PEMIKIRAN MANGKUNAGARA IV TENTANG KEPRAJURITAN

Oleh : Dosen UNDIP Semarang (Baru dicari nih Penulis Aslinya Yang Dosen UNDIP/Ketemu langsung ditulis namanya)

Abstract

The purpose of this writing is to describe the military thoughts of Mangkunagara IV in serat-serat piwulang . His military thoughts emphasized on status and task of soldier, that could be clasified in two categories, i.e. technical and ethical thoughts. Contextually, the military thoughts connected to the condition of the Mangkunagaran in the governmental period of Mangkunagara IV. At that time, Mangkunagara IV was ordering the military. So, it could be concluded that the military thoughts in serat-serat piwulang were the means of mental education of Mangkunagaran soldier and the ethical foundation to support his on going policy
 

1.      Pendahuluan
Dalam sejarah Jawa tradisional, di antara para penguasa Mangkunagaran, Mangkunagara IV adalah pemimpin praja yang paling terkenal, karena merupakan pribadi yang kompleks. Ia tidak hanya sebagai pemimpin praja, tetapi juga seorang maecenas dan pujangga. Dalam kedudukannya sebagai pemimpin praja, melalui kebijakan-kebijakannya dalam bidang pemerintahan, perekonomian, dan kemiliteran, ia berhasil memajukan praja Mangkunagaran; sebagai maecenas, ia adalah seorang pelindung seni yang giat dan kreatif dalam mengembangkan kesenian Jawa; sebagai pujangga, dengan karya-karyanya ia telah berjasa dalam mengembangkan kesusastraan Jawa.
                Dalam kapasitasnya sebagai pemimpin praja dan pujangga itu, Mangkunagara IV telah melahirkan pemikiran-pemikiran yang tertuang dalam serat-serat piwulang, berupa ajaran-ajaran moral yang ditujukan kepada putranya, santananarapraja, prajurit, dan kawula Mangkunagaran. Sebagian dari pemikirannya telah menjadi objek kajian dari beberapa ahli dengan berbagai pendekatan, antara lain: Soebardi (1974), Simuh (1983), Koosinah Soerjono Sastrohadikusumo (1993), dan Moh. Ardani (1995), yang masing-masing memberikan perhatian pada salah satu karya monumentalnya yaitu Serat Wedhatama yang berisi tentang pemikiran filsafat dan bersifat religius. 
Selain pemikiran yang terdapat dalam Serat Wedhatama, bidang keprajuritan juga merupakan aspek yang menonjol dari pemikiran Mangkunagara IV. Akan tetapi tampaknya perhatian terhadap hal itu belum banyak diberikan oleh para ahli. Atas dasar pertimbangan itu, berbeda dengan studi yang telah dilakukan, tulisan ini bertujuan untuk membahas pemikiran Mangkunagara IV tentang keprajuritan yang tertuang dalam karya-karya serat piwulang-nya, yaitu Serat Wirawiyata,Laksitaraja, dan Tripama dari perspektif sejarah intelektual. Pembahasan difokuskan pada aspek latar belakang, substansi, dan tujuan dari adanya pemikiran itu.
            Menurut Brinton (1985: 201), sejarah intelektual tidak semata-mata hanya merupakan suatu ringkasan dari aspek pemikiran tertentu, tetapi mencoba membahas pemikiran-pemikiran tokohnya dalam konteks masyarakat dan kebudayaannya. Sejarah intelektual  juga mencoba memahami hubungan pemikiran-pemikiran itu dengan faktor-faktor nonintelektual pada umumnya baik dalam sosiologi perseorangan maupun masyarakat.
Bertolak dari pendapat di atas, maka dalam membahas pemikiran Mangkunagara IV tentang keprajuritan perlu diungkapkan latar belakang sosial kultural masyarakat di mana Mangkunagara IV hidup. Hal ini disebabkan oleh karena lokasi sosial kultural sangat mempengaruhi pemikiran seseorang dan pemikiran Mangkunagara IV tentang keprajuritan dapat diungkapkan maknanya apabila ditempatkan dalam konteks sosial-kulturalnya. Sehubungan dengan hal itu, perlu dilacak ikatan kultural pemikir tercermin dalam pemikirannya, baik ciri-ciri maupun strukturnya, pandangan dunia, kosmologi serta etosnya yang senantiasa mengkerangkai alam pikirannya. Pendekatan kontekstual membantu mencari korelasi pelbagai aspek kehidupan masyarakat seperti politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam hal ini unsur-unsur biografi Mangkunagara IV sangat membantu dalam pengidentifikasian itu (Kartodirdjo, 1992: 181). Dengan demikian, pemikiran Mangkunagara IV tentang keprajuritan dapat dipahami dalam hubungan dengan latar belakang sosial kulturalnya, dan faktor-faktor yang mempengaruhi dapat dijelaskan. 

2.   Profil Mangkunagara IV: Sebuah Perjalanan Karier dalam Bidang Keprajuritan dan Pemerintahan
Mangkunagara IV yang ketika dilahirkan diberi nama Raden Mas Sudira adalah putra ke tujuh Pangeran Hadiwijaya I. Ia dilahirkan pada 3 Maret 1811 di Dalem Hadiwijayan Surakarta (“Kangdjeng Goesti …”: 6-7). Sejak lahir ia dipungut sebagai putra oleh Mangkunagara II dan dibawa ke istana Mangkunagaran. Pada masa kanak-kanak, sejak dini pada dirinya mulai ditanamkan pendidikan yang berlaku di lingkungan keraton, yaitu pendidikan yang berorientasi pada pembentukan pola kelakuan yang sesuai dengan adat-istiadat Jawa, karena dalam masyarakat tradisional proses pendidikan berpangkal pada prinsip bahwa fungsi pendidikan adalah pelestarian tradisi serta kontinuitasnya dari generasi ke generasi (Kartodirdjo, dkk., 1987: 100).
            Setelah sepuluh tahun menjalani proses sosialisasi dan enkulturasi di bawah pengawasan Mangkunagara II, kemudian Raden Mas Sudira dititipkan kepada kakak sepupunya Raden Mas Sarengat  atau Pangeran Riya (kelak menjadi Mangkunagara III) yang menganggapnya sebagai putra pertama karena belum memiliki keturunan (“Punika Pemutan…”: 1). Pada masa di bawah bimbingan Pangeran Riya inilah jiwa kepujanggaan dan kesatriaan mulai ditanamkan pada diri Raden Mas Sudira.
Seperti putra bangsawan lainnya, ia menjalani proses pendidikan yang penuh dengan ajaran moral dalam nuansa budaya Jawa tradisional. Oleh karena tujuan pendidikan pada waktu itu untuk mengembangkan kepribadian, maka oleh pangeran Riya ia diberi pelajaran tentang etika, yaitu pelajaran tentang bagaimana seseorang harus membawa diri, bersikap, dan melakukan tindakan-tindakan agar dapat hidup menjadi pribadi yang baik (Magnis-Suseno, 1999: 6).
Ia juga diberi pelajaran menulis dan membaca karya sastra Jawa dari para pujangga besar (“Punika Pemutan…”: 1), serta diperkenalkan dengan kesenian Jawa, yaitu seni karawitan dan seni tari. Di kalangan keraton, kedua bentuk kesenian itu memiliki nilai etis dan paedagogis, karena merupakan bagian dari pendidikan untuk membentuk jiwa, budi pekerti, dan tata krama yang luhur (Brakel-Papenhuyzen, 1991: 310 dan Soedarsono, 2000: 128).
Selain etika dan kebudayaan Jawa, ia juga diberi pelajaran agama Islam, karena hidup di lingkungan yang telah memiliki tradisi keagamaan yang telah mapan. Menurut pengakuan Raden Mas Sudira seperti dituturkan dalamSerat Wedhatama, ia sangat tertarik pada pelajaran agama Islam. Sebagai manifestasi dari hasratnya untuk belajar ilmu agama, ia kemudian berguru kepada para ulama. Akan tetapi, sebagai bangsawan, Raden Mas Sudira dihadapkan pada pilihan lain, yaitu harus mengabdikan diri pada tugas-tugas dalam bidang pemerintahan (“Wedhatama”,  Pupuh Sinom bait ke- 12 : 118  ).
Berbeda dengan masa kecilnya yang aman terlindung, masa remaja Raden Mas Sudira dijalaninya dalam suasana prihatin. Ia harus melewati masa itu dengan mengabdikan diri, yang merupakan mata rantai dalam proses pendidikan dari putra bangsawan Jawa. Setelah dikhitankan pada usia tiga belas tahun (1824), Raden Mas Sudira diabdikan ke istana Mangkunagaran, dengan tujuan agar ia dapat belajar berinteraksi dengan orang lain dan lebih mengenal lingkungan sosialnya.   
Karier militernya dimulai pada tahun 1826, ketika ia dimasukkan oleh Pangeran Riya ke Legiun Mangkunagaran dalam usia lima belas tahun. Tidak lama setelah memasuki dinas militer di bagian infantri, ia mendapatkan kepercayaan untuk menduduki jabatan sebagai kepala detasemen di kesatuannya (Titimangsa Wigati…: 74) Ini merupakan awal karier yang baik bagi dirinya, karena diberi kesempatan untuk belajar menjadi pemimpin.
Pada saat meletusnya Perang Jawa (1825-1830) yang mendapatkan dukungan yang besar dari para petani dan ulama, atas permintaan pemerintah Hindia Belanda dibentuk pasukan gabungan yang terdiri atas prajurit Kasunanan dan Mangkunagaran oleh Sunan Paku Buwana VI dan Mangkunagara II. Kesatuan prajurit itu bersama-sama dengan pasukan pemerintah Hindia Belanda bertugas untuk menjaga daerah yang berbatasan dengan Yogyakarta, agar perlawanan yang dilancarkan oleh Pangeran Dipanagara tidak menjalar ke wilayah Surakarta (Kartodirdjo, 1976: 233).
Sehubungan dengan itu, pada tahun 1827 Raden Mas Sudira mendapatkan tugas mengikuti kakeknya, Mangkunagara II, untuk membendung meluasnya peperangan itu ke Surakarta. Bersama-sama dengan prajurit lainnya, ia bertugas untuk berjaga di pos-pos pertahanan Belanda di wilayah Klaten dan sekitarnya (Kangjeng Gusti …, 1936: 4-5). Sebagai seorang prajurit yang masih muda dan belum memiliki pengalaman karena belum lama mengabdi di dinas kemiliteran, hal ini merupakan suatu pengalaman yang berharga.
Bagi Raden Mas Sudira kehidupan militer yang penuh dengan kedisiplinan dan suasana perang adalah ajang untuk menempa diri. Ia selalu memanfaatkan kesempatan yang diberikan kepadanya dengan baik. Tampaknya ia adalah orang yang selalu bersungguh-sungguh dalam menjalankan setiap peran yang harus dimainkan. Bakat kepemimpinannya mulai terlihat dan orang mulai memperhitungkan kecakapannya.
Adalah suatu hal yang wajar dan logis apabila tiga tahun setelah pengabdiannya di Legiun Mangkunagaran,  ia diangkat menjadi kapten infantri dalam usia delapan belas tahun. Pengangkatan ini merupakan suatu prestasi bagi Raden Mas Sudira, dan mungkin menjadi catatan tersendiri dalam sejarah Legiun Mangkunagaran, karena ia mencapai pangkat itu dalam usia  sangat muda. Ia menggantikan kedudukan kakaknya, Raden Mas Subekti, yang harus kembali ke Dalem Hadiwijayan karena dilantik menjadi Pangeran Hadiwijaya II, menggantikan ayahnya, Pangeran Hadiwijaya I, yang telah meninggal dunia (Kangjeng Gusti…, 1936: 6).
Masih dalam rangkaian dengan upaya untuk membendung meluasnya Perang Jawa, ia kemudian mendapatkan tugas sebagai komandan. Ia memimpin lima puluh orang prajurit bersenjata dari Legiun Mangkunagaran untuk ditempatkan di pos pertahanan Gombang yang bertanggung jawab mengawasi daerah yang telah ditakhlukan di kawasan Masaran bagian selatan selama dua setengah tahun (Kangjeng Gusti …, 1936: 7). Hal ini merupakan prestasi tersendiri bagi Raden Mas Sudira. Dengan penugasan itu berarti ia mendapatkan kepercayaan dan sekaligus pengakuan terhadap kemampuannya dalam bidang kemiliteran. 
Selama berada di medan perang, Raden Mas Sudira tentunya telah mendapatkan berbagai pengalaman yang berharga bagi hidupnya dan memperluas cakrawala berpikirnya, karena telah memiliki kesempatan untuk berkenalan secara lebih dekat dengan masyarakat dari berbagai golongan. Ia sangat mengenal kehidupan orang-orang desa dengan aktivitas pertaniannya di sawah. Ia juga memiliki kesempatan untuk berkenalan dengan orang-orang Belanda khususnya para perwira dan pegawai. Keberadaannya di berbagai tempat telah mengakrabkan dirinya dengan lingkungan alamnya (Pigeaud, 1927: 239). Semuanya itu telah ikut membentuk karakter dan mentalnya. Kurun waktu ini merupakan masa-masa yang terpenting dalam pembentukan pribadinya sebagai negarawan.  Oleh karena telah terbiasa dengan disiplin militer dan mengetahui dengan baik keadaan rakyat Mangkunagaran, maka dalam tahun-tahun yang penuh dengan kesukaran karena adanya peperangan, ia berkesempatan untuk mengembangkan bakatnya di bidang organisasi demi keamanan dan ketentraman praja Mangkunagaran.
Dengan berakhirnya Perang Jawa, pada tahun 1832 Raden Mas Sudira ditarik kembali ke istana Mangkunagaran dan melanjutkan pengabdiannya di legiun Mangkunagaran. Oleh karena dianggap berhasil dalam menjalankan tugasnya selama Perang Jawa, ia mendapatkan beberapa piagam penghargaan dan bintang jasa dari pemerintah Hindia Belanda. Kemudian ia dinikahkan oleh Pangeran Riya yang telah diangkat menjadi Pangeran Arya Prangwadana, dengan salah seorang putri Pangeran Arya Suryamentaram yang lahir dari seorang garwa padmi yang berasal dari Suryadipuran (Serat Sujarah Dalem Mangkunagaran, 1922: 23). Sejak perkawinannya itu ia menggunakan nama Raden Mas Arya Gandakusuma. 
Pengangkatan Pangeran Riya untuk menduduki pucuk pemerintahan praja Mangkunagaran menggantikan kakeknya Mangkunagara II yang wafat pada tahun 1835, memiliki arti penting bagi kelangsungan karier Raden Mas Arya Gandakusuma. Hal ini disebabkan oleh karena ia selalu dipromosikan untuk menduduki jabatan-jabatan strategis, yang membuka peluang baginya untuk menduduki pucuk pemerintahan praja Mangkunagaran.
Di bawah Mangkunagara III, praja Mangkunagaran memasuki lembaran baru dalam bidang pemerintahan. Sebagai pemimpin praja, ia mulai mencurahkan perhatian pada pembangunan keprajaannya. Organisasi pemerintahan Mangkunagaran diatur dan ditata kembali menurut tatanan sebuah negara (kados adeging praja sejati), yaitu diadakan penataan wilayah kekuasaan praja Mangkunagaran, Dinas Kepolisian dan Pengadilan. Selain itu juga diangkat patih dengan pangkatbupati patih yang berkewajiban menjalankan roda pemerintahan (Pringgodigdo, 1938: 22; Pringgadigda, 1939: 26).
Untuk menunjang kebijakan pemerintahannya, Mangkunagara III membutuhkan personal-personal yang memiliki kemampuan yang memadai. Berkaitan dengan itu, setelah cukup lama mengabdikan diri di Legiun Mangkunagaran dengan berbagai pengalaman yang telah dimiliki, dan karena memiliki bobot kepemimpinan yang tinggi, Raden Mas Arya Gandakusuma dipromosikan oleh Mangkunagara III untuk berkarier di bidang pemerintahan. 
Kariernya di pemerintahan dimulai dari jabatan patih yang mengalami kekosongan, yaitu menggantikan kedudukan salah seorang pejabat sebelumnya, Ngabehi Wignyawijaya, yang meninggal dunia. Setahun kemudian ia juga diangkat menjadi pembantu terdekat Mangkunagara III sebagai kapten ajudan, sekaligus bertugas mengurusi administrasi Legiun Mangkunagaran, menggantikan Mas Kapten Ngabehi Jayapranata. Dengan kata lain, pada saat itu ia menduduki jabatan rangkap. Akan tetapi, jabatan patih dipangkunya dalam waktu yang tidak lama, karena ketika ia diangkat menjadi mayor infantri yang secara khusus bertugas mengurusi admisnistrasi Legiun Mangkunagaran, jabatan itu kemudian diserahkan kepada Raden Ngabehi Mangkureja (Dalijana, 19939: 50).
Di tangan Raden Mas Arya Gandakusuma Legiun Mangkunagaran mengalami banyak kemajuan. Ini tidak lain karena ia memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap korpsnya, yang dilandasi oleh adanya keinginan untuk memberikan yang terbaik pada praja Mangkunagaran, yaitu terwujudnya ketentraman dan kesejahteraan. Berkat arahan dan bimbingannya, para prajurit, khususnya para perwira, menjadi semakin mahir dalam berolah senjata dan siasat perang. DalamSejarah Kanthi (1981: 142 dan 155) digambarkan bahwa ketrampilan berolah senjata prajurit Legiun Mangkunagaran tidak berbeda dengan prajurit Belanda. Atas prestasi itu, Mangkunagara III dan pemerintah Hindia Belanda semakin memberikan perhatian terhadap kemampuannya. Adalah mudah dipahami, apabila di kemudian hari pada tanggal 17 Mei 1850, karena semangat pengabdian dan usahanya yang sungguh-sungguh untuk memajukan praja Mangkunagaran, ia diangkat sebagai pangeran dengan gelar Pangeran Arya Gandakusuma. Ia bertugas mengurusi administrasi praja Mangkunagaran (De Locomotief, 2 September 1881; Titimangsa Wigati ing Sejarah Mangkunegaran: 76).
Pengangkatan ini mungkin merupakan suatu strategi dari Mangkunagara III agar saudara sepupu yang juga putra angkatnya, Pangeran Arya Gandakusuma, memiliki peluang untuk menggantikan dirinya di kemudian hari. Terlepas dari hal itu, sebagai pribadi yang mempunyai ambisi, bagi Pangeran Arya Gandakusuma pengangkatan ini merupakan kesempatan untuk menggapai cita-citanya menduduki jabatan tertinggi di praja Mangkunagaran.
Peluang untuk menduduki jabatan itu menjadi semakin terbuka setelah Mangkunagara III meninggal dunia pada 6 Januari 1853 (AVRS 1953, ANRI), apalagi setelah pemerintah Hindia Belanda lebih mendukung dirinya daripada dua pangeran keturunan Mangkunagara III dari garwa ampil, yakni Pangeran Suryadiningrat dan Pangeran Kusumadiningrat. Menurut pemerintah Hindia Belanda, Pangeran Arya Gandakusuma yang telah lama mendapatkan kepercayaan, adalah figur yang dianggap paling pantas untuk menggantikan kedudukan Mangkunagara III, walaupun bukan keturunannya. Oleh karena itu, ia tetap akan diperjuangkan untuk menduduki pucuk pemerintahan praja Mangkunagaran.
Mengingat masih ada dua pangeran yang berhak menggantikan kedudukan Mangkunagara III, agar suksesi kepemimpinan praja Mangkunagaran dapat berjalan mulus, maka Residen Surakarta, Buschkens, mengadakan pendekatan dengan pihak kerabat Mangkunagaran. Selain mengadakan pembicaraan dengan Pangeran Arya Gandakusuma, ia juga melakukan pendekatan terhadap Pangeran Natadiningrat, Pangeran Suryamijaya, dan Raden Ngabehi Mangkureja, agar mendukung rencana pemerintah Hindia Belanda. Di samping itu, Buschkens juga menyakinkan para pejabat pemerintah Mangkunagaran agar mempercayai hal-hal yang akan dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda dan berjanji tidak akan mengadakan perubahan-perubahan di praja Mangkunagaran yang dapat merugikan kedudukannya (Sejarah Kanthi, 1981: 160, 161, dan 177).
Akhirnya, harapan telah berubah menjadi kenyataan. Cita-cita Pangeran Arya Gandakusuma telah tercapai setelah berdasarkan surat keputusan tanggal 8 Maret 1853, ia secara resmi diangkat oleh pemerintah Hindia Belanda menjadi pengganti Mangkunagara III dengan gelar Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Prabu Prangwadana, Letnan Kolonel Komandan Legiun Mangkunagaran  (Geheim Besluit van den 8 Maart 1853 No. La. L., M.N. IV no. 12A dan 93 dan AVRS 1853).
Kalau diperhatikan, sebenarnya ada dua persoalan utama yang menyertai pengangkatan pengganti Mangkunagara III beserta persyaratan yang harus dimilikinya. Pertama, adanya harapan agar praja Mangkunagaran bersedia bekerja sama dengan pemerintah Hindia Belanda. Dalam hal ini diperlukan seseorang yang mampu untuk menegakkan ketertiban dan pemerintahan. Kedua, sepeninggal Mangkunagara III, walaupun pada masa pemerintahannya telah dilakukan penataan pemerintahan, namun dapat dikatakan bahwa kondisi administrasi praja Mangkunagaran masih buruk.  Mangkunagara III juga meninggalkan hutang yang sangat besar kepada pemerintah Hindia Belanda (De Locomotief, 2 September 1881). Oleh karena itu, penggantinya diharapkan dapat langsung tampil untuk mengatur dan mengatasi persoalan itu.
            Pangeran Arya Gandakusuma yang memiliki kepribadian yang kuat, wawasan yang luas, visi ke depan yang jelas, dan pengalaman serta ketrampilan dalam bidang militer dan pemerintahan, dipandang dapat memenuhi berbagai harapan dari pemerintah Hindia Belanda  daripada Pangeran Suryadiningat dan Pangeran Kusumadiningrat. Kedua pangeran itu dianggap tidak pantas untuk menduduki pucuk pemerintahan praja Mangkunagaran. Pangeran Suryadiningrat dianggap sering menyalahgunakan kekuasaan dan Pangeran Kusumadiningrat adalah orang yang lemah, tidak tegas, serta tidak disukai oleh kerabatnya. Menurut Residen Buschkens, walaupun Pangeran Gandakusuma hanya sepupu Mangkunagara III, tetapi ia memiliki kemampuan dan kesetiaan yang tinggi. Hal ini telah ditunjukkan dari jasa-jasanya kepada pemerintah Hindia Belanda.(Geheim Besluit van den 8 Maart 1853 No. La. L.). Dengan demikian, pemilihan Pangeran Arya Gandakusuma sebagai pengganti Mangkunagara III dapat dipandang sebagai suatu keputusan politik yang tepat. Ia pantas untuk menduduki pucuk pemerintahan praja Mangkunagaran.
Agar tidak menimbulkan gejolak di kalangan istana Mangkunagaran, maka sesuai dengan skenario pemerintah Hindia Belanda, dua bulan setelah diangkat sebagai Pangeran Arya Prangwadana, ia menikah dengan Raden Ajeng Denok, putri sulung Mangkunagara III dengan garwa padmi yang berasal dari Suryamijayan. Dengan perkawinan ini diharapkan legalitas pengangkatannya semakin diakui karena ia telah menjadi menantu Mangkunagara III (“Commissoriaal beteffrende de planen tot huwelijksvereneging van Pangeran Adipati Mangkoenegoro” dan Serat Babad ing Mangkoenagaran, M.N. 1785: 151). Kemungkinan bagi pengangkatannya sebagai pemimpin praja Mangkunagaran semakin terbuka, mengingat Mangkunagara III tidak memiliki keturunan laki-laki dari garwa padmi. Kedudukannya sebagai pemimpin praja Mangkunagaran semakin kuat setelah ia dinobatkan sebagai Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunagara IV, Kolonel Komandan Legiun Mangkunagaran pada 16 September 1857, berdasarkan surat keputusan tanggal 16 Agustus 1857 dalam usia 46 tahun (PVRS 1857, ANRI, Serat Babad ing Mangkoenagaran: 155, dan Besluit 6 April 1860, ANRI).
Sebelum menjadi pemimpin praja Mangkunagaran, tampaknya Mangkunagara IV telah mencapai kematangan dalam berbagai bidang. Cita-citanya dapat diketahui dari pandangan dan perilakunya. Ia sangat mencita-citakan terwujudnya kelestarian dan peningkatan kejayaan praja Mangkunagaran seperti tertuang dalam karya-karyanya. Hal ini disebabkan oleh karena ia sangat menghormati para leluhurnya yang telah berjuang merintis, mendirikan, menegakkan, dan membangun praja Mangkunagaran. Oleh karena itu, setelah ia menduduki pucuk pemerintahan praja Mangkunagaran, sebagai seorang negarawan, ia kemudian mengambil inisiatif untuk melakukan kebijakan-kebijakan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, sosial, dan budaya. Ia menerapkan sistem pemerintahan, perekonomian, dan keprajuritan moderen bagi keprajaannya.
Dalam bidang pemerintahan ia melakukan penataan birokrasi pemerintahan dengan membentuk departemen-departemen di luar kasantanan dan legiun, yang disebut dengan kawadanan. Tiap-tiap kawadanan memiliki tugas yang berlainan dan dipimpin oleh seorang pejabat yang disebutwadana (Tataning Pagaweyan…, Reksa Wilapa M.N. IV No. 13). Dalam bidang perekonomian, dengan memperbaiki sistem administrasi, pertanian, dan irigasi serta mendirikan perusahaan, ia berhasil memperkuat perekonomian Mangkunagaran untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya (Pringgodigdo, 1950). Dalam bidang keprajuritan, ia memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kemajuan Legiun Mangkunagaran. Hal ini dibuktikan dengan usahanya dalam melakukan penataan Legiun Mangkunagaran yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas para prajuritnya. Untuk mencapai tujuan itu, secara periodik  ia  melakukan evaluasi terhadap perkembangannya, meliputi kedisiplinan, ketrampilan, dan penampilannya. Secara singkat dapat dikemukakan bahwa pada masa pemerintahannya, Legiun Mangkunagaran mengalami perkembangan yang cukup pesat dalam hal olah keprajuritan, sarana, dan prasarana kemiliteran (Puguh, 2001). 
Satu hal yang tidak kalah pentingnya dari kemajuan dalam bidang pemerintahan, perekonomian, dan keprajuritan adalah kemajuan dalam bidang kebudayaan. Ia telah membawa perubahan dan perkembangan baru dalam kehidupan kebudayaan di Mangkunagaran. Pendek kata, dalam masa pemerintahannya selama 28 tahun, ia telah mengantarkan Mangkunagaran pada zaman keemasan.

3.   Pemikiran tentang Keprajuritan
3.1  Pemikiran Teknis Keprajuritan
3.1.1        Kriteria Pemilihan Prajurit
Dari perjalanan karier dan perhatiannya yang besar dalam memajukan Legiun Mangkunagaran, tampak bahwa Mangkunagara IV sangat memperhatikan tentang keamanan dan ketahanan praja Mangkunagaran. Mengingat prajurit merupakan suatu profesi yang bertanggung jawab dalam keamanan dan ketahanan sebuah praja (kerajaan, negara), maka profesi ini tidak dapat disandang oleh sembarang orang. Oleh karena itu, menurut Mangkunagara IV, pemilihan prajurit harus dilakukan secara selektif dengan menerapkan kriteria tertentu yang merupakan peraturan negara. Adapun pelaksanaannya diserahkan kepada senapati (panglima perang) yang antara lain bertugas untuk mencari orang yang dapat dijadikan sebagai prajurit (“Wirawiyata”, Pupuh Pangkur bait ke-1: 26).   Hal ini tidak lain karena dalam bidang keprajuritan senapati merupakan orang pertama di bawah raja, walaupun pangkatnya di bawah patih (Soeratman, 1989: 7). Mengapa Mangkunagara IV begitu menekankan pentingnya melakukan pemilihan prajurit secara selektif? Karena menurutSerat Panitisastra seorang raja berkewajiban mengawasi tingkah laku prajurit dengan cermat (Sudewa, 58). Dengan kata lain, pemilihan prajurit secara selektif itu merupakan bagian awal dari pengawasan yang dilakukan oleh seorang raja.
Sehubungan dengan itu, Mangkunagara IV menjadikan aspek badaniah dan perangai fisik sebagai bahan pertimbangan dalam memilih prajurit. Persoalan ini tampaknya telah menjadi kecenderungan umum dalam serat-serat piwulang. Dalam beberapa karangan antara lain Serat Rama dan Serat Wara Isjwara, disebutkan bahwa keseimbangan badaniah dan perangai fisik merupakan unsur penting dalam pemilihan pegawai. Ini merupakan salah satu sebab mengapa ngelmu firasat(pengetahuan untuk menentukan watak berdasarkan firasat) senantiasa penting bagi orang Jawa (Moertono, 1985: 59).
            Seperti disebutkan dalam Serat Wirawiyata (Pupuh Pangkur bait ke-2 dan 3: 27), ada tujuh hal yang perlu diperhatikan dalam memilih prajurit agar berhasil membentuk prajurit yang utama (mrih utama adegireng prajurit), yaitu:
·         Naluri (Asal-usul)
Dalam memilih prajurit harus diperhatikan asal-usulnya. Secara genealogi ia tidak berasal dari kalangan sudraSudra adalah kasta terendah dalam agama Hindu. Menurut penulis, pengertian kata “sudra” di sini adalah orang yang bermartabat rendah dan berperilaku nista. Dengan demikian, menurut Mangkunagara IV orang yang dapat menjadi prajurit adalah orang yang bermartabat dan berperilaku utama. Apabila orang yang menjadi prajurit tidak bermartabat dan berperilaku utama, maka dikhawatirkan ia tidak akan dapat menjadi prajurit yang baik.
·         Bumi Kelairan (Tanah Kelahiran)
Calon prajurit adalah orang yang lahir di negara tempat seseorang akan mengabdi. Orang yang bertanah kelahiran di luar praja (negara) tidak dapat dipilih menjadi prajurit. Hal ini didasari oleh pertimbangan logis, bahwa prajurit harus setia kepada tanah airnya. Orang yang bertanah air di luar tempat ia mengabdi sebagai prajurit, kurang memiliki kecintaan terhadap bangsa dan negaranya, sehingga kesetiaan kepada bangsa dan negaranya pun juga patut dipertanyakan. 
·         Tanpa cacad dhiri (Tidak Cacat)
Dalam memilih prajurit harus diperhatikan keadaan fisik dan rohaninya. Orang yang cacat baik secara fisik maupun mental, tidak dapat dipilih menjadi prajurit. Apabila dibandingkan dengan orang normal, pada orang cacat terdapat kekurangan yang dapat menghambat seseorang dalam menjalankan tugas dan kewajiban keprajuritannya.
·         Otot-balungira (Bentuk Tubuh)
Bentuk tubuh seseorang juga menjadi pertimbangan untuk menjadi prajurit. Oleh karena profesi prajurit memerlukan tenaga yang banyak, maka orang berperawakan kekar dan kuat yang dapat dipilih menjadi prajurit.
·         Tanpa Penyakit (Kesehatan)
Kesehatan merupakan salah satu persyaratan untuk menjadi prajurit. Tugas dan kewajiban prajurit hanya dapat dilakukan oleh sesorang yang memiliki kesehatan tubuh yang baik. Dengan demikian, hanya orang sehat yang dapat diterima menjadi prajurit. Sebaliknya, orang yang berpenyakit tidak dapat dipilih menjadi prajurit, karena gangguan kesehatan akan menghambat pelaksanaan tugas dan kewajibannya.
·         Sawang-suwung (Penampilan)
Dalam pandangan masyarakat Jawa, prajurit digambarkan sebagai sosok yang gagah berani. Oleh karena itu, dalam memilih prajurit juga perlu diperhatikan penampilannya. Orang yang berpenampilan tegap dan gagah dapat dipilih menjadi prajurit, sebaliknya orang yang lemah gemulai kurang cocok untuk menjadi prajurit.
·         Pakareman (Kebiasaan atau Kegemaran)
Kebiasaan atau kegemaran juga menjadi kriteria dalam pemilihan prajurit. Orang yang memiliki kebiasaan merusak dirinya sendiri (pakareman kang mlarati raganipun) dan merugikan orang lain (wateke wantaleng kardi) tidak dapat diterima menjadi prajurit. Dalam masyarakat Jawa beberapa kebiasaan yang dapat merusak diri sendiri dan merugikan orang lain, seperti disebutkan dalam Serat Wulang Reh (Darusuprapto, 1985: 56) dikenal dengan istilah ma lima(lima M), yaitu madat (mengonsumsi candu), madon (bermain wanita), minum (minum minuman keras), main (berjudi), dan maling (mencuri).
Apabila ketujuh persyaratan itu telah terpenuhi, seseorang baru dapat diangkat menjadi prajurit yang mendapatkan kepercayaan dari negara dalam hal pertahanan dan keamanan negara. Lima di antara tujuh persyaratan itu oleh Mangkunagara IV ditetapkan sebagai peraturan untuk menjadi prajurit Legiun Mangkunagaran pada tahun 1880 (Arsip Reksa Wilapa Mangkunagaran Surakarta M.N. IV No. 78).
            Oleh karena prajurit merupakan abdi dalem yang harus selalu siap dalam menjalankan tugas dan kewajiban, maka Mangkunagara IV memandang perlu bahwa orang-orang yang diterima menjadi prajurit, sebelumnya harus diperkenalkan dengan tugas dan kewajiban sesuai dengan bidangnya masing-masing. Dengan demikian, ada ketepatan penempatan setiap personal dalam bidang tugasnya, sehingga setelah diangkat menjadi prajurit, ia dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik untuk kepentingan negara.  
Sehubungan dengan hal itu, Mangkunagara IV mengadakan pemilahan tugas sesuai dengan kondisi dan potensi dari masing-masing prajurit. Pemilahan itu didasarkan pada kecocokan antara bentuk tubuh prajurit dengan peralatan atau persenjataan yang digunakan, seperti terungkap dalam petikantembang Pangkur bait ke empat berikut ini.


Kawuse pamilihira,
Pamintane mring wong sawiji-wiji,
Pinantes cecekelanipun,
Rujuke lan sarira,
Pangulahe warastra ywa kongsi rikuh,…
( “Wirawiyata”: 27)
Terjemahan:
Setelah pemilihan (prajurit),
Perlakuan terhadap tiap-tiap orang,
Disesuaikan pegangannya (senjata),
Disesuaikan dengan tubuhnya,
Penggunaan panah (senjata) jangan sampai canggung,

         
Menurut Mangkunagara IV, orang yang memiliki tinggi badan sedang atau yang berbadan pendek kecil biasanya terampil, cekatan, tangkas, dan sigap. Ia juga mampu mengatasi segala persoalan dan situasi karena memiliki watak nora kewran sabarang pakewuh dan aluwes tur mitayani. Dengan ciri-ciri perwatakan seperti itu, ia cocok untuk memegang senjata.
Orang yang badannya semampai (lencir) kebanyakan kurang lincah, sebaiknya dipersenjatai dengan tombak (lawung) karena jangkauan tangannya panjang. Orang yang berciri-ciri tubuh demikian juga dapat melompati selokan rintangan (jagang), pandai memasang tangga, dan mampu memanjat benteng baluwarti.
Orang yang berperawakan gagah agak pendek (sadhepah), tulang ototnya tampak menonjol lebih cocok diserahi tanggung jawab untuk mengurus meriam. Hal ini disebabkan oleh karena prajurit yang memiliki bentuk tubuh sadhepah, memiliki watak sanggup menggantikan (wateke kelar nggenteni). Ia dianggap lebih dapat mengarahkan meriam pada sasaran, dan apabila meriam terjerembab di dalam lumpur, ia akan dapat mengusungnya, serta apabila kuda penarik meriamnya lumpuh, ia akan mampu menggantikannya.
Orang yang berperawakan tinggi perkasa (kang luhur sembada) cocok untuk menjadi prajurit berkuda (kavaleri). Hal ini dilandasi oleh sebuah pemikiran bahwa orang yang berperangai demikian akan lebih mudah menunggang dan mengendalikan kuda (agampang panitihipun dan klar nembadani kuda) daripada orang yang bertubuh pendek. Selain itu, ia akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menggunakan senjata pedang apabila berhadapan dengan musuh yang juga menunggang kuda.
Orang yang berperawakan serba baik dan berkemampuan serba bisa (mandraguna) dapat ditugasi di berbagai bidang (mragong sajuru margi), karena memiliki banyak akal (tan kewran ing pangreka). Ia dapat membuat tenda-tenda peristirahatan (kuwu-kuwu), benteng pertahanan, dan jembatan. Selain itu, ia biasanya juga memiliki ketrampilan memanjat dan berenang (“Wirawiyata”,Pupuh Pangkur bait ke- 5-9: 28-29).
Pemilahan prajurit tersebut menunjukkan adanya kesamaan dengan pembagian kesatuan-kesatuan dalam korps militer Legiun Mangkunagaran yang dibagi menjadi tiga kesatuan, yaitu infantri, kavaleri, dan artileri (Aukes, 1935: 252).
Dari uraian di atas tampak bahwa Mangkunagara IV menguasai persoalan-persoalan teknis keprajuritan. Pemikirannya tentang kriteria calon prajurit dan pemilahan bidang-bidang keahliannya merupakan refleksi dari pengalamannya selama mengabdi di Legiun Mangkunagaran yang kemudian dituangkan dalam serat piwulang.

3.1.2        Profesionalisme Prajurit
            Sebagai pemimpin praja yang telah memiliki pengalaman dalam bidang kemiliteran, Mangkunagara IV menekankan pentingnya profesionalisme seorang prajurit. Menurutnya, untuk membentuk prajurit yang profesional harus dimulai dari proses seleksi penerimaan prajurit. Artinya, seleksi harus dilakukan secara benar dan hanya orang yang memenuhi syarat saja yang dapat diterima menjadi prajurit ( “Wirawiyata” Pupuh Pangkur bait ke- 2 dan 3: 27). Dengan seleksi yang benar, maka akan didapatkan calon-calon prajurit pilihan yang tentunya akan dapat dibentuk menjadi prajurit yang profesional. Oleh karena itu, Mangkunagara IV menegaskan kepada rakyat Mangkunagaran, bahwa barang siapa yang tidak memenuhi persyaratan sebagai prajurit tidak usah menjadi prajurit, karena akan merugikan negara dan memalukan raja (“Wirawiyata”, Pupuh Sinom bait ke- 24: 18). Penegasan Mangkunagara IV ini perlu dipahami dalam kerangka untuk mendapatkan prajurit yang profesional dalam korps keprajuritan yang dimilikinya.
            Calon-calon prajurit yang telah lulus seleksi itu kemudian harus diperkenalkan dengan bidang tugasnya masing-masing sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Sejak saat itu, pada mereka harus diterapkan peraturan dan disiplin yang berlaku pada militer, sehingga pada saat dilantik dan diambil sumpahnya di hadapan para pembesar negara, prajurit telah memiliki kemantaapan hati untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan cermat dan hati-hati (“Wirawiyata”, Pupuh Sinom bait ke-2 dan 3: 8). Tanpa adanya hal itu, keinginan untuk membentuk prajurit yang profesional tidak akan terwujud.
            Untuk membentuk prajurit yang profesional, Mangkunagara IV menekankan pentingnya prajurit memiliki kedisiplinan yang tinggi, kesetiaan dan kepatuhan pada peraturan, serta kesediaan untuk menjaga kehormatan dan nama baik diri sendiri dan leluhurnya. Sikap-sikap itu harus ditanamkan dalam diri mereka sedini mungkin.
            Mengingat bertempur di medan perang merupakan tugas utama prajurit, maka ia harus menguasai aturan kemiliteran, memiliki ketrampilan keprajuritan yang baik dan mentalitas keprajuritan yang tangguh. Untuk itu, menurut Mangkunagara IV, prajurit harus belajar teori dan praktik, mengetahui tata tertib dan etiket militer, serta melakukan latihan fisik dan mental keprajuritan. Semua itu perlu dilakukan semata-mata untuk meningkatkan profesionalisme prajurit yang tentunya akan sangat menunjang tugas dan kewajiban yang diembannya, seperti diungkapkan dalam kutipan berikut ini.

           
Dene jejere wandanta,
Ing mengko dadi prajurit,
Maju baris lawan jaga,
Teori les lan sepeksi,
Iku dudu pakarti,
Ajar-ajar jenengipun,
Wus dadi wajibira,
Prajurit dipungeladhi,
Papadane santri ingajar sembahyang.
Terjemahan:
Ini sebuah gambaran,
Jika nanti menjadi prajurit,
Berbaris dan berjaga,
Teori dan inspeksi,
Itu bukan keutamaan,
Belajar namanya,
Sudah menjadi kewajibanmu,
Prajurit (harus) dilatih,
Seperti santri diajar sembahyang.

Sinung kukum sawatara,
Yen nglirwaken marang wajib,
Iku wus lakune praja,
Jejege kalawan ngadil,
Sanadyan liyan janmi,
Duk neng yayah renanipun,
Yen luput rinengonan,
Utawa den jemalani,
Dadi iku wineruhken tata krama.
(“Wirawiyata”, Pupuh Sinom bait ke- 21 dan 22: 17).
Diberi hukuman sementara,
Kalau melalaikan kewajiban,
Itu sudah menjadi peraturan negara,
Untuk menegakkan keadilan,
Walaupun orang lain,
Pada anak cucunya,
Apabila bersalah diperingatkan,
Atau diberi hukuman,
Jadi ditunjukkan tentang tata krama.



Selain itu, prajurit juga harus menguasai pengetahuan tentang taktik dan strategi perang. Untuk meningkatkannya, seperti disebutkan dalam Serat Laksitaraja, prajurit perlu diberi pelajaran dan pelatihan yang memfokuskan pada seluk-beluk peperangan (ginulang wadining aprang) (Serat Laksitaraja, bait ke-25). Ia harus mengetahui tentang hukum yang berlaku di lingkungan profesinya dan dalam peperangan. Prajurit yang berhasil menumpas para perusuh layak diberi penghargaan sesuai dengan pengabdiannya, sebaliknya bagi prajurit yang melakukan makar berontak, melanggar disiplin, desersi layak diberi hukuman yang setimpal dengan pelanggarannya. Apabila melakukan kesalahan yang berat dapat diberi hukuman yang berat termasuk hukuman mati (Serat Laksitaraja, bait ke- 26).
            Dalam kaitannya dengan peningkatan mental keprajuritan, Mangkunagara IV menegaskan bahwa prajurit dilarang bersikap sombong, tidak dewasa, merasa penting dan diperlukan oleh negara, seperti tampak pada kutipan di bawah ini.


……………………   
Amung sira pribadi,
Kang duwurken piangkuh,
Mung lagi bisa aba,
Anggepmu butuhken nagri,
Ywa kabanjur duwe cipta kang mangkana.
 (“Wirawiyata”, Pupuh Sinom bait ke-24: 18).
Terjemahan:
……………………
Hanya Anda pribadi,
Yang tinggi hati,
Hanya bisa aba-aba,
Merasa dibutuhkan negara,
Jangan memiliki anggapan yang demikian.



3.1.3        Unsur-unsur Pendukung Prajurit
            Mangkunagara IV berpendirian bahwa pasukan dapat dikatakan kuat apabila ada keterpaduan antara prajurit, perlengkapan, dan pendukungnya. Di samping memiliki ketrampilan dan kemampuan keprajuritan yang memadai, prajurit harus memiliki perlengkapan dan sarana pendukung yang memadai pula (Bratasiswara, 1998: 50). Bertitik tolak dari pemikiran itu, maka perlu diadakan pemilahan bidang-bidang pendukung keprajuritan yang memiliki tugas pokok, yaitu mengadakan, memelihara, dan meningkatkan sarana dan prasarana yang diperlukan oleh pasukan, seperti pakaian, persenjataan, dan lain-lain.  
Menurut Mangkunagara IV, unsur-unsur pendukung yang perlu dipersiapkan dalam bidang keprajuritan adalah: gerji (penjahit pakaian) dan puntu (pemintal benang) yang bertugas menyiapkan tempat-tempat senjata; tukang samak yang bertugas menyiapkan barang-barang yang dibuat dari kulit; sayang (pembuat barang dari tembaga) dan tukang marakas bertugas menyiapkan berbagai perlengkapan prajurit; mranggi (pembuat keris) dan kemasan (pembuat barang dari emas) tugasnya menyiapkan senjata untuk bertempur; pandhe (tukang besi) danundhagi (tukang kayu) bersama mranggi dan kemasan menyiapkan perbekalan pertempuran.
Sebagai bukti dari adanya pembagian unsur-unsur pendukung keprajuritan terdapat dalam tembangberikut ini.


Yogyane malih ngumpulna,
Para tukang kang kanggo mring prajurit,
Greji lawan tukang puntu,
Karya busana wastra,
Tukang nyamak menjait pakaryanipun,
Parabot kang bangsa carma, tukang tapel lawan nyingi.

Terjemahan:
Sebaiknya juga mengumpulkan,
Para tukang yang berguna bagi prajurit,
Greji dan tukang puntu,
Membuat pakaian dan tempat (senjata),
Tukang samak pekerjaannya menjahit,
Perlengkapan yang dibuat dari kulit,
Tukang tapel dan nyingi.

Sayang lan tukang marakas,
Miranteni bekakasing prajurit,
Pandhe miwah tukang kayu,
Mranggi lawan kemasan,
Ingkang karya gagamanireng prang pupuh,
Sadaya dipunsamapta
Rehning rumekseng prajurit
(“Wirawiyata”, Pupuh Pangkur bait ke- 10-11: 29-30).

Sayang dan tukang marakas,
Melengkapi peralatan prajurit,
Pandhe dan tukang kayu,
Mranggi dan kemasan,
Yang membuat persenjataan perang,
Semua dipersiapkan,
Karena melayani prajurit.


Dari kutipan itu tampak bahwa Mangkunagara IV memanfaatkan kelompok-kelompok pekerja yang ditugaskan untuk membuat barang-barang tertentu atau perlengkapan-perlengkapan lain yang diperlukan kraton untuk mendukung bidang keprajuritan.
Perlu ditambahkan, Mangkunagara IV pada bagian akhir dari Serat Wirawiyata juga menyatakan tentang pentingnya adanya cadangan perbekalan (andhungan) yang mencukupi. Mengingat bahwa tugas menjaga ketahanan negara harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan bahaya yang mengancam suatu negara tidak dapat diperkirakan sebelumnya (tan wruh sangkaning bilahi), maka prajurit harus dilengkapi dengan perbekalan yang memadai, yaitu paling sedikit dua kali lipat (tikel kalih) dari keperluan biasa atau keadaan normal. Cadangan yang dimaksudkan adalah persenjataan, obat-obatan, mesiu, dan sebagainya, seperti tertuang dalam cuplikan tembang Pangkur bait ke-12 di bawah ini.


Liya kang wus kanggweng wadya,
Aja sepi andhungan tikel kalih,
Gagaman saprantinipun,
Tuwin busana wastra,
Obat mimis kang cukup den anggo nglurug,
Awit rumeksa ing praja,
Tan wruh sangkaning bilahi
(“Wirawiyata”: 30).

Terjemahan:
Hal lain yang diperlukan oleh pasukan,
Jangan dilupakan perlengkapan berlipat dua,
Persenjataan dan perlengkapannya,
Beserta tempat senjata,
Mesiu yang cukup untuk menyerang,
Karena menjaga pertahanan keamanan negara,
Kedatangan musuh tidak dapat diketahui.

Perlengkapan dan sarana pendukung prajurit seperti yang telah disebutkan di atas perlu dipersiapkan dengan baik, karena kesiapannya akan memberikan ketenangan bagi prajurit. Hal ini ditegaskan juga oleh Mangkunagara IV dalam Serat Laksitaraja, tembang Kinanthi bait ke-25 yang berbunyi:


Sawelas samektanipun,
Ngunggar manahing prajurit,
Boga busana warastra,
Samepta tan nguciwani,
Ginulang wadining aprang,
Mrih daya rumekseng nagri.
Terjemahan:
Kesebelas yang perlu dilakukan,
Memberikan ketenangan hati prajurit,
Makanan, pakaian, persenjataan,
Dipersiapkan agar tidak mengecewakan,
Dilatih seluk-beluk perang,
Agar mampu menjaga negara.


Dari cuplikan tembang di atas tampak bahwa perlengkapan keprajuritan yang meliputi logistik (boga), pakaian (busana) dan persenjataan (warastra) harus dipersiapkan sebaik mungkin. Logistik yang meliputi makanan, minuman, dan obat-obatan perlu dipersiapkan dalam jumlah, mutu, dan ketepatan dalam penyajiannya. Pakaian perlu diupayakan kesiapan, kerapian, dan keterawatannya, sehingga dapat dipergunakan sewaktu-waktu apabila diperlukan. Begitu halnya dengan persenjataan yang perlu dipersiapkan dan dirawat dengan baik pula. Kesemuanya itu perlu dilakukan semata-mata untuk memberikan kemantapan bagi prajurit dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara.
Dari uraian di atas tampak bahwa dalam pemikiran Mangkunagara IV terkandung sebuah pemikiran tentang organisasi kemiliteran moderen. Hal ini dapat dipahami karena ia banyak bergaul dengan orang-orang Eropa dan telah memiliki pengalaman militer bertahun-tahun di Legiun Mangkunagaran yang nota bene merupakan sebuah korps keprajuritan Jawa yang diorganisasi secara moderen.

3.2 Pemikiran Etis Keprajuritan
3.2.1 Kesetiaan kepada Raja, Negara, dan Janji Prajurit
            Kesetiaan prajurit ditunjukkan dari darma bakti, pengabdian, dan pengorbanannya kepada negara. Oleh karena itu, Mangkunagara IV menandaskan bahwa prajurit harus senantiasa mengedepankan darma baktinya terlebih dahulu tanpa perlu tergesa-gesa untuk meraih pangkat dan kedudukan. Seseorang yang ingin mencapai pangkat dan kedudukan tertentu harus telah menunjukkan darma baktinya kepada negara (“Wirawiyata”, Pupuh Sinom bait ke- 8:10).
Konsep tentang kesetiaan dan pengabdian prajurit terdapat dalam Serat Tripama. Dalam karya itu, Mangkunagara IV menampilkan teladan sikap keprajuritan tiga tokoh wayang dalam wiracarita Arjunasasrabahu, Ramayana, dan Mahabarata, yaitu Suwanda (Sumantri), Kumbakarna, dan Suryaputra (Karna Basusena) (“Tripama”, 1934: 3-6).
.Sumantri adalah putra seorang resi dari Padepokan Jatisarana yang bernama Suwandagni. Seluruh hidupnya didarmabaktikan untuk kepentingan bangsa dan negaranya, karena ia adalah senapati yang bertugas membentengi negara dari berbagai ancaman.  Ia adalah pembela keadilan dan pembasmi keangkaramurkaan. Tindak tanduknya penuh dengan keteladanan. Pendiriannya kuat, dedikasi dan loyalitasnya tinggi. Berdasarkan sifat-sifat itu ia rela berkorban demi pengabdian kepada rajanya, gugur sebagai pahlawan melawan Rahwana.
Bagi Sumantri hasrat agar disenangi raja adalah motif pokok dari semua perbuatannya yang bersifat kepahlawanan. Baginya tidak ada tugas yang berat untuk kesenangan raja. Ia rela mengorbankan hidupnya dengan berperang untuk kepentingan raja. Sumantri berperang karena tugas kesatria adalah berperang. Ia gugur sebagai pahlawan adalah untuk mengabdi kepada raja.
Dalam contoh yang kedua, Mangkunagara IV menampilkan kepahlawanan Kumbakarna. Kumbakarna berjuang tanpa pamrih, bukan untuk kepentingan derajat dan kedudukan. Dia berjuang semata-mata karena kecintaan kepada tanah airnya. Ia berperang tidak untuk menang, tetapi merupakan pengabdian yang terakhir bagi nusa dan bangsanya. Pakaiannya yang berwarna putih pada saat berperang melambangkan tekadnya yang suci bahwa ia rela mati demi negaranya.
Kumbakarna juga berjuang, karena berjuang adalah tugasnya. Ia tahu bahwa perjuangannya akan sia-sia, karena Rama sebagai titisan Wisnu akan menang. Kumbakarna berperang demi perang itu sendiri. Ia berjuang tidak untuk mengabdi kepada raja karena ia menyalahkan perbuatan rajanya, bahkan mencelanya karena akan mengorbankan kebahagiaan rakyat dan negaranya untuk memenuhi keserakahannya. Namun Kumbakarna memilih mati sebagai pahlawan, karena ia tidak mau melihat bencana yang menimpa tanah airnya. Ia mengorbankan hidupnya demi negaranya. Dalam kasus Kumbakarna, perang yang dibenarkan untuk dapat dikatakan gugur sebagai pahlawan adalah berperang demi negaranya.
Karna Basusena adalah putera Dewi Kunti dengan Dewa Surya, yang kemudian diasuh dan dibesarkan oleh Adirata dan Nanda di Kerajaan Hastinapura. Oleh karena kecakapanan dan kemampuannya dalam berolah senjata, ia diangkat sebagai saudara dan diberi kedudukan yang terhormat oleh Duryudana. Ia adalah seorang senapati (panglima perang) yang berperang membela Hastinapura yang telah memberikan kemuliaan, kekayaan, dan kehormatan kepada dirinya. Bagi Karna Basusena, kewajiban prajurit sejati adalah bertempur di medan laga. Ia menyadari bahwa tidak akan menang berperang melawan saudaranya, Arjuna, namun tekadnya yang bulat bahwa melalui Baratayuda angkara murka di muka bumi akan lenyap, dan dengan peperangan itu dia akan dapat menjalankan darma dan karmanya.
Karna Basusena sama juga dengan dua tokoh sebelumnya yang harus berjuang karena dirinya seorang pejuang dan merupakan kewajibannya. Oleh karena ia tahu bahwa harus berperang melawan saudaranya sendiri, maka tangis ibunya agar tidak berbuat demikian tidak dapat mencegah dia untuk berperang. Berperang adalah kewajibannya sebagai kesatria. Karna Basusena adalah seorang raja, maka ia berperang bukan untuk mengabdi kepada raja. Ia juga tidak berperang demi negaranya. Ia gugur bukan karena ia berbakti kepada raja dan tanah airnya, melainkan gugur demi janji atau sumpah yang telah diucapkannya untuk membalas budi kepada orang yang telah memberikan kemulian kepadanya.
Walaupun ketiga tokoh pewayangan tersebut berbeda dalam status, peranan dan lingkungan sosial serta kedudukan kenegaraannya, Sumantri di bawah raja yang arif bijaksana Harjunasasrabahu, Kumbakarna di bawah Rahwana raja angkara murka lambang kejahatan, dan Karna Basusena di bawah Duryudana raja yang licik dan serakah, namun ketiganya mempunyai persamaan yaitu masing-masing rela mengorbankan jiwa dan raganya yang dilandasi dengan jiwa kewiraan untukmemayu hayuning bawana (menciptakan kedamaian dunia).
Mangkunagara IV menyadari bahwa ketiga tokoh tersebut memiliki kelemahan masing-masing yang menurut pandangan umum masyarakat Jawa harus dihindari. Sumantri yang berani menantang rajanya. Kumbakarna yang berwujud raksasa yang tentunya wataknya diwarnai oleh sifat-sifatamarah,  aluamah, dan supiah yang merupakan sifat kurang baik bagi seseorang. Karna Basusena yang berani menentang ibunya dan sampai hati menghadapi adiknya di medan peperangan adalah satu sikap angkuh dan sombong di hadapan masyarakat Jawa. Namun seperti diketahui, bahwa sifat baik dan buruk itu merupakan sesuatu yang melekat pada diri setiap orang yang tidak dapat dipisahkan dari eksistensi manusia dalam kehidupannya. Apalagi kelemahan-kelemahan ketiga tokoh tadi telah ditebus dengan darma baktinya, yaitu nuhoni trah utama pada diri Sumantri,nuhoni kesatriyane hing tekad labuh negari pada Kumbakarna, dan ciptanira harsa males sihpada Karna Basusena, sehingga ketiganya pantas dijadikan sebagai teladan suatu sikap keprajuritan (Moeljoto dan Saparinah, 1992).
Mangkunagara IV memandang sosok prajurit sejati terdapat dalam gabungan dari ketiga tokoh pewayangan itu. Tokoh Sumantri merupakan sosok prajurit yang berbakti dan sangat loyal kepada rajanya. Kumbakarna adalah sosok prajurit yang rela berkorban demi kelestarian dan keutuhan bangsa dan negaranya. Karna Basusena adalah profil prajurit yang setia akan janjinya, yang rela berkorban demi seseorang yang telah memberikan kedudukan kepadanya (Boedihardjo, 1935). Ia menekankan perlunya sifat-sifat seperti itulah yang harus dimiliki seorang prajurit. Walaupun demikian, ia juga memberikan toleransi setidaknya prajurit dapat mencontoh salah satu tokoh pewayangan itu. 

3.2.2        Etika dalam Peperangan
            Berperang adalah tugas prajurit yang sebenarnya. Walaupun demikian, menurut Mangkunagara IV, dalam berperang prajurit harus ingat pada harapan raja yang telah memberikan kemuliaan kepadanya. Oleh karena itu, pada diri prajurit harus tertanam suatu tekad untuk membalas budi kepada negara (“Wirawiyata”, Pupuh Sinombait ke- 28: 20).
Agar dapat mencapai tujuan untuk membalas budi pada negara, di medan perang prajurit harus mempertebal keteguhan hati dan tidak takut bahaya, serta mematuhi sepenuhnya perintah senapati yang memiliki wewenang untuk mengatur siasat peperangan. Ia tidak boleh memiliki kehendak tanpa sepengetahuan senapati dan bertindak sendiri-sendiri di luar perintah senapati hanya semata-mata mengandalkan keberanian, karena hal itu mengakibatkan kekacauan barisan dan merusak strategi yang telah ditetapkan. Kekacauan barisan dan strategi yang rusak akan membawa akibat yang fatal dalam sebuah peperangan, yaitu kekalahan. (“Wirawiyata”, Pupuh Sinom bait ke-29 dan 30: 20). Kekalahan yang disebabkan oleh kecerobohan prajurit karena tidak memperhatikan perintah merupakan kesalahan besar. Dengan kekalahannya itu, prajurit telah gagal untuk dapat membalas budi kepada negara yang telah memberikan kemuliaan.
Dalam bertempur di medan perang, prajurit harus memiliki tekad yang bulat, kemantapan hati, tanpa adanya perasaan bimbang dan ragu pada dirinya. Ia tidak diperkenankan untuk memikirkan tentang kematian, karena hal itu bukan wewenangnya, tetapi merupakan wewenang Tuhan semata. Kematian dapat terjadi di mana-mana sesuai dengan takdir. Oleh karena itu, ia harus percaya bahwa kalau belum takdir ajalnya, ia akan selamat walaupun dihujani peluru. Sebaliknya, walaupun prajurit melarikan diri, ia akan mati juga kalau takdir telah menentukan. Walaupun demikian, prajurit tidak diperkenankan untuk menuruti kemauannya sendiri. Ia harus tetap mematuhi perintah senapati dan dalam batinnya harus ada sikap menyerahkan diri kepada Tuhan. Mangkunagara IV  menilai bahwa gugur di medan perang lebih utama daripada mati di rumah. Gugur di peperangan akan mengharumkan nama prajurit dan menjadi amal dari keturunannya. Dalam hal ini, Mangkunagara IV memberikan contoh kepada prajurit tentang sikap kepahlawanan tokoh pewayangan Abimanyu yang gugur di medan perang membela Pandawa, dan keturunannya di kemudian hari menjadi raja di Hastinapura (“Wirawiyata”, Pupuh Sinom bait ke- 34-36: 22 dan 23).
Berkaitan dengan etika dalam peperangan, Mangkunagara IV membagi perilaku prajurit ke dalam tiga kategori, yaitu nistha (rendah), madya (tengah), utama (utama). Dalam sebuah peperangan, jika ada musuh menyerah dengan meletakkan senjata hendaklah ditawan. Ia tidak boleh menganiaya musuh dengan sewenang-wenang apalagi membunuhnya. Apabila dilakukan, hal itu merupakan tindakan nista yang dapat menjatuhkan martabat prajurit dan juga tidak mustahil menjadi penyebab kekalahan perang. Selain itu, prajurit dikatakan nista apabila dalam suatu peperangan dengan persenjataan yang telah disiapkan, kekuatan di antara pihak yang bertikai seimbang, dan tidak ada korban, ia mundur dari medan peperangan karena ketakutan. Hal itu merupakan perbuatan nista karena telah membuat tiga kesalahan besar. Pertama, bersalah kepada raja karena ingkar janji. Kedua, merendahkan martabat negara yang telah memberikan kemuliaan. Ketiga, berdosa kepada Tuhan (“Wirawiyata”, Pupuh Sinom bait ke- 37, 39, dan 40: 24-25).
Prajurit dikatakan berperilaku dalam kategori madya, apabila dalam sebuah peperangan ia terdesak oleh musuh dengan kekuatan yang seimbang, ia mundur dengan penuh kewaspadaan untuk mengatur siasat. Apabila musuh menyerang ia segera melakukan serangan balik dan melumpuhkannya (“Wirawiyata”, Pupuh Sinom bait ke- 41 dan 42: 25-26). Sementara itu, prajurit dikatakan utama apabila walaupun diserang musuh ia tetap tegar dan senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mencermati medan peperangan untuk mencari celah-celah kelemahan musuh, serta merencanakan strategi penyerangan balasan untuk mencapai kemenangan (“Wirawiyata”, Pupuh Sinom bait ke- 42: 26).
Sehubungan dengan hal itu, Mangkunagara IV mengingatkan agar prajurit tetap waspada dalam peperangan walaupun dalam posisi terjepit oleh musuh. Ia juga harus ingat tentang perbuatan-perbuatan nista dalam peperangan, seperti terlihat dalam kutipan berikut ini.


Mangkana priyangganira,
Yen kaselut ing ajurit,
Aja gugup den prayitna,
Ing tekad dipunpatitis,
Awit wong murweng jurit,
Ana papangkatipun,
Nistha madya utama,
Yen kober dipunengeti,
Kanisthane wong kaselut neng ranangga.
(“Wirawiyata”, Pupuh Sinom bait ke- 38:  24)
Terjemahan:
Demikianlah para prajurit
Kalau terjepit dalam peperangan,
Jangan gugup waspadalah,
Di dalam tekad harus diperhatikan,
Karena orang berperang,
Ada tingkatannya,
Nista madya utama,
Kalau sempat harap diingat,
Kenistaan orang yang terdesak dalam peperangan.


4.  Simpulan

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pemikiran Mangkunagara IV tentang keprajuritan menekankan pada kedudukan dan tugas prajurit, yang terbagi dalam dua kategori, yaitu yang bersifat teknis dan etis. Pemikiran itu tidak dapat dipisahkan dari realitas bahwa pada waktu itu Mangkunagara IV sedang melakukan pembangunan di bidang keprajuritan dengan melakukan penataan Legiun Mangkunagaran. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa pemikiran itu bertujuan untuk melakukan pembinaan mental prajurit yang senantiasa diperhatikan oleh Mangkunagara IV, yang sekaligus juga merupakan landasan etis bagi kebijakannya dalam melakukan penataan bidang keprajuritan  Hal ini mudah dipahami karena Mangkunagaran merupakan satu-satunya istana yang  masih memelihara tradisi militer dari bangsawan Jawa, meskipun di bawah kekuasaan Belanda.
Pembinaan mental prajurit dengan menggunakan serat piwulang yang berbentuk tembang ini dimaksudkan agar mudah dihapalkan dan dipahami maknanya. Dengan demikian, prajurit diharapkan dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Pembinaan semacam ini merupakan pembinaan yang sifatnya tidak langsung yang berbeda dengan instruksi dan komando.



  PUSTAKA

Manuskrip


Algemeen Verslag van de Residentie Soerakarta (AVRS) over het jaar 1853. Arsip Surakarta No. 132, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Besluit 6 April 1860Algemeen Secretarie Reel No. 66 Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Commissoriaal beteffrende de planen tot huwelijksvereneging van Pangeran Adipati Mangkoenegoro”, dalam Inventaris van het Archief van F.N. Nieuwenhuyzen (1819-1892) over de jaren 1835-1870. ANRI (Microfilm) Kode 46, Serie 31 no. 31.

Geheim Besluit van den 8 Maart 1853 No. La. L.. M.N. IV No. 12 dan 93 Reksa Wilapa Mangkunagaran Surakarta.

Politiek Verslag van de Residentie Soerakarta (PVRS) over het jaar 1857. Arsip Karesidenan Surakarta No. 113.

Serat Laksitaraja No. A 192, Reksa Pustaka Mangkunagaran Surakarta.

Tataning Pagaweyan kang tumrap marang para Abdi Dalem sajroning Kutha Mangkunagaran. Reksa Wilapa Mangkunagaran Surakarta M.N. IV No. 13.

Undhang-undhang bab Wong kang Anggayuh Dadi Narapraja.M.N. IV No. 78 Reksa Wilapa Mangkunagaran Surakarta.


Buku dan Artikel


Ardani, Moh.. 1995. Al Qur’an dan Sufisme Mangkunagara IV: Studi Serat-serat Piwulang. Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf.

Aukes, H.F.. 1935. Het Legioen van Mangkoe Nagoro. Bandung: A.C. Nix & Co..

Boedihardjo. 1935. “Kritische Beschouwing van de Tripama”, dalam Djawa 15.

Brakel-Papenhuyzen, Clara. 1991. Seni Tari Jawa: Tradisi Surakarta dan Peristilahannya. Terjemahan Mursabyo. Jakarta: ILDEP-RUL.

Bratasiswara, Harmanto. 1998. “Paparan Ringkas Piwulang Budi Luhur Karya KGPAA. Mangkunagoro IV”. Kerjasama Kantor Reksa Pustaka Pura Mangkunagaran Surakarta dengan The World Bank Jakarta.

Brinton, Crane.  1985. “Sejarah Intelektual”, dalam Taufik Abdullah dan Abdurrahman Surjomihardjo, ed.. Ilmu Sejarah dan Historiografi: Arah dan Perspektif. Jakarta: Gramedia.

DalijanaMoh.. 1939. Het Staatsrecht van het Mangkoenagarase Rijk. Soerakarta: Mangkoenagaran.

Darusuprapto. 1985. Serat Wulang Reh. Surabaya: Citra Jaya.

“Kangdjeng Goesti Pangeran Adipati Arja Mangkoenagara I-VII hing Soerakarta Hadiningrat”. Reksa Pustaka Mangkunagaran Surakarta M.N. 78. 

Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunagara ingkang kaping IV. 1936. Solo: Sadhu.

Kartodirdjo, Sartono, dkk.. 1976. Sejarah Nasional Indonesia IV. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Kartodirdjo, Sartono, dkk.. 1987. Perkembangan Peradaban Priyayi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Kartodirdjo,  Sartono. 1992. Pendekatan Ilmu-ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia.

Magnis-Suseno, Franz. 1999. Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Moeljoto dan Saparinah, Endang Siti. 1992. “Ajaran Mangkunegara IV dalam Tinjauan Filsafati”. Makalah Sarasehan 125 Tahun Reksa Pustaka Mangkunagaran Surakarta.

Moertono, Soemarsaid. 1985. Negara dan Usaha Bina-Negara di Jawa Masa Lampau: Studi tentang Masa Mataram II, Abad XVI sampai XIX. Terjemahan Yayasan Obor Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Pigeaud, Th.. 1927. “Pangeran Adipati Arja Mangkoenagara IV als Dichter”, dalam Djawa7.

“Punika Pemutan Lalampahanipun Raden Mas Hario Gondokoesoemo, Putra ing Ngadiwidjajan ing Sapisan, saking Garwa Padmi angka 7 saking Pambadjengipun, ingkang Wekasan Djumeneng kangjeng Gusti Pangeran Hadipati Hario Mangkoenagoro ingkang kaping IV”. Reksa Pustaka Mangkunegaran Surakarta M.N. 386.

Pringgadigda. 1939 Dhoemadhos saha Ngrembakanipoen Pradja Mangkoenagaran.Mangkoenagaran.

“Prins Mangkoe Negoro”, dalam De Locomotief 2 September 1881.

Puguh, Dhanang Respati. 2001. “Legiun Mangkunagaran 1853-1881: Potret Keprajuritan Jawa pada Masa Pemerintahan Mangkunagara IV”, dalam Kajian Sastra No. 4 Tahun XXV.

Sastrohadikusumo, Koosinah Soerjono. 1993. “Serat Wedhatama: Suatu Kajian Pemikiran Filsafat”. Disertasi Universitas Indonesia.

Sejarah Kanthi. 1981. Transliterasi dan alih bahasa oleh Moelyono Sastronaryatmo dan Sudibjo Z. Hadisutjipto. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Serat Babad ing Mangkoenagaran. Reksa Pustaka Mangkunagaran Surakarta M.N. 1785. Transliterasi Naskah P.B. E. 30 MSB/S 123 Panti Budaya Yogyakarta.

Serat Sujarah Dalem Mangkunagaran. 1922. Surakarta: Swastika Pasar Pon.

Simuh. 1983. “Mistik Islam Kejawen dalam Serat Wedhatama”. Makalah Diskusi IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Soebardi. 1974. “Mangku Nagara IV: Mistik Islam dalam Karya-karyanya”, dalam Budaja Djaja No. 71.

Soedarsono. 2000. Masa Gemilang dan Memudar Wayang Wong Gaya Yogyakarta. Yogyakarta: Tarawang.

Soeratman, Darsiti. 1989. Kehidupan Dunia Kraton Surakarta 1830-1939. Yogyakarta: Taman Siswa.

Sudewa, Alexander. 1991. Serat Panitisastra: Tradisi, Resepsi, dan Transformasi. Yogyakarta: Duta Wacana University Press.

“Titimangsa Wigati ing Sejarah Mangkunegaran”. Reksa Pustaka Mangkunagaran Surakarta M.N. 144.

“Tripama”, dalam Serat-serat Anggitan Dalem Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunagara IV, Jilid 4. 1934. Surakarta: Java Instituut.

“Wedhatama”, dalam Serat-serat Anggitan Dalem Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunagara IV, Jilid 3. 1953. Jakarta: Kolff.

“Wirawiyata”, dalam Serat-serat Anggitan Dalem Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunagara IV, Jilid 3. 1953. Jakarta: Kolff.





 [1]Artikel ini telah dimuat dalam jurnal Kajian Sastra No. 1, Tahun XXVII, Januari 2003. Semarang: Fakultas Sastra Universitas Diponegoro.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar